Kriminal Hukum

Kasus Oknum Pejabat RRI Palu Berakhir Damai Tanpa Sepengetahuan Polisi, Kapolresta: Hak Korban Mau Dimana

Global Sulteng
×

Kasus Oknum Pejabat RRI Palu Berakhir Damai Tanpa Sepengetahuan Polisi, Kapolresta: Hak Korban Mau Dimana

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Polisi Sudah Periksa 2 Orang Kasus Honorarium Dishub Palu
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Palu melalukan penyelidikan terkait dengan adanya honorarium penertiban angkutan barang khusus yakni mobil kontainer yang akan masuk kedalam kota pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di Dishub Palu. Foto: IST.

Dalam laporan itu dijelaskan, terduga pelaku awalnya memanggil ke rumahnya yang berada di Jl Kartini pada Selasa 23 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 wita.

Tibanya korban, terduga pelaku meminta untuk pergi ke dapur.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Saat itu, terduga pelaku langsung menarik tangan korban dan melancarkan aksi tak senonoh itu.

Korban pun kaget dan langsung berlari keluar rumah. Akibat peristiwa itu, membuat korban merasa trauma.

Selang waktu, beredar rekaman suara melalui media sosial whatsapp diduga oknum pejabat RRI Palu menelpon korban.

Baca juga: Hubungi Korban, Oknum Pejabat RRI Palu: Gampang Alasanku Tidak Ada Saksi Saya Bisa Bohong

Dalam rekaman suara yang berbentuk video rekaman layar berdurasi 6 menit 27 detik itu, SS menyatakan bahwa dirinya harus menyiapkan uang karna terlanjur di laporkan.

“Cuman polisi itu, tapi kamu saja yang tau ini ya, kalau polisi itu kan kalau sudah ada kasus begitu dia minta terus uang, jadi bapak ini terpaksa siapkan uang supaya aman, karna sudah terlanjur di polisi,” katanya.