Kriminal Hukum

Miris, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu Berujung Damai

Global Sulteng
×

Miris, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu Berujung Damai

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Kepala RRI Palu Pastikan Ada Sanksi Oknum Pejabat Terlibat Pelecehan Seksual
Kepala stasiun penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, Raden Muhammad Yusridarto memastikan akan ada sanksi terhadap oknum pejabat SS yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Foto: Istockphoto.

“Saya kan gampang alasanku, kalau saya toh tidak ada saksi, saya bisa bohong, siapa saksinya tidak ada kan, makanya saya bilang kalau ada yang tanya bilang oh nda, nda ada apa-apa, bilang saja begitu, jangan kau mau bicara, pokoknya siapatau ada yang telvon kamu, ada yang datang bujuk-bujuk, jangan kau mau, karna dia mau beritakan itu, kalau di beritakan tersebar nanti namamu, dikantor juga nda bisa kau kerja, kalau saya palingan sudah ada surat damai toh sudah selesai, hanya yang mau dijaga jangan ada di media,” jelasnya.

“Tetapi saya terpaksa tetap di kena ini polisi, saya harus membayar, karna kesempatannya mereka toh, terpaksa saya mau urus kredit ini,” tambahnya.