Diberitakan sebelumnya, Polda Sulteng berencana membongkar makam lelaki di Kota Palu berinisial MMS (19) yang diduga dianiaya oknum polisi.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono kepada GlobalSulteng, Sabtu (3/2/2024).
Menurut Djoko, pembongkaran makam MMS bertujuan untuk kepentingan otopsi agar kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian itu bisa terbukti.
“Ini bentuk komitmen dan keseriusan kami untuk membuat terang penyebab kematian MMS,” ucapnya.
Kata Djoko, pembongkaran makam sekaligus otopsi jenazah MMS akan dilaksanakan pada Senin 5 Februari 2024 ditempat pemakamannya.
Adapun otopsi jenazah MMS akan dilakukan oleh tim kesehatan dari Rumah Sakit Bhayangkara Palu dan tim penyidik.
“Kita akan transparan dalam penanganannya,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak Polda Sulteng pernah meminta izin untuk melakukan otopsi jenazah MMS, namun ditolak keluarga MMS.
Diketahui, MMS ditangkap pada 13 November 2023 atas kasus dugaan pencurian handphone milik anggota polisi.












