EkonomiSeputar Sulteng

Dinas Pendidikan Kirim Surat ke Direktur BRI Soal Gaji PNS-PPPK di Sulteng Belum Cair, Ternyata 2 Faktor Ini Penyebabnya

Global Sulteng
×

Dinas Pendidikan Kirim Surat ke Direktur BRI Soal Gaji PNS-PPPK di Sulteng Belum Cair, Ternyata 2 Faktor Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan Kirim Surat ke Direktur BRI Soal Gaji PNS-PPPK di Sulteng Belum Cair, Ternyata 2 Faktor Ini Penyebabnya
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Foto: Pixabay.

GLOBALSULTENG.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan, ada dua faktor keterlambatan pembayaran gaji PNS-PPPK.

Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor bernomor 800.1.10.3/3284/SEK perihal keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari dan Februari Tahun Anggaran (TA) 2024 yang ditujukan kepada Direktur Bank BRI Sulteng tertanggal 31 Januari 2024.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Dalam surat itu disebutkan, perubahan penggunaan aplikasi dari SIMDA FMIS ke aplikasi SIPD-RI yang menyebabkan keterlambatan pencairan gaji PNS dan PPPK di Sulteng.

“Menunjuk Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah nomor:500.1.7/213/BPKAD/2023 tentang bimbingan teknis SIPD-RI dan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 tentang implementasi SIPD-RI sebagai aplikasi umum dengan ini kami sampaikan bahwa akan terjadi keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari dan Februari,” isi surat yang di tandatangani langsung oleh Kadis Pendidikan Sulteng Yudiawati V. Windarrusliana tersebut.

Selain itu, keterlambatan gaji PNS-PPPK di Sulteng juga dikarenakan DPA-SKPD Dinas Pendidikan belum dilaksanakan.

Baca juga: Hubungi Korban, Oknum Pejabat RRI Palu: Gampang Alasanku Tidak Ada Saksi Saya Bisa Bohong

Meski begitu, pembayaran gaji PNS-PPPK di Sulteng akan dilaksanakan pada Bulan Februari 2024.