Kasubnit XII Satreskrim Polresta Palu Aipda Muhammad Asrum mengatakan, pihaknya saat ini sudah memeriksa 5 orang saksi termasuk saksi korban yaitu ER (23) dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Sudah 5 orang,” tuturnya saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Jumat (2/2/2024).
Kata Asrum, pihaknya juga sudah mengagendakan pemanggilan terlapor untuk dimintai keterangan pekan depan.
“Rencana terlapor (oknum pejabat RRI Palu) lagi yang mau di agendakan minggu depan,” jelasnya.












