Ekonomi

Hutang PBB di Kota Palu Capai Rp 160 Milliar, Wali Kota Minta Masyarakat Taat Pajak

Global Sulteng
×

Hutang PBB di Kota Palu Capai Rp 160 Milliar, Wali Kota Minta Masyarakat Taat Pajak

Sebarkan artikel ini
Hutang PBB di Kota Palu Capai Rp 160 Milliar, Wali Kota Minta Masyarakat Taat Pajak
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meminta kepada masyarakat untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan restribusi sampah. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meminta kepada masyarakat untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan restribusi sampah.

Hal itu diungkapkan saat mengunjungi Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Palu Barat Sabtu (3/2/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Hadianto, pendapatan yang bersumber dari pajak dan restribusi sampah bisa digunakan banyak hal seperti menaikan gaji para RT-RW yang dulunya Rp 150 ribu menjadi Rp 750 ribu dan lain sebagainya.

“Mumpung saya jadi wali kota semua kita kuatkan, nanti ketika saya tidak jadi wali kota lagi, kalau diturunkan (gaji), jangan kita diam, bukan waktunya lagi masyarakat diam-diam,” ucapnya.

Baca juga: 550 Personel PAM TPS di Kota Palu Ikut Pembekalan, Kapolresta Minta Tidak Berambut Gondrong

Lanjut Hadianto, hutang PBB di Kota Palu tahun 2022 sebesar Rp 90 milliar dan tahun 2023 Rp 70 milliar.

“Coba hutang PBB di Kota Palu tidak ada, sekitar Rp 160 milliar kita dapat, itu masih PBB belum yang lain, kita kasih gagah memang urusan itu, jadi wali kota berikutnya tidak salah-salah,” ujarnya.