Tibanya korban, terlapor meminta masuk kedalam rumah tepatnya di dapur. Kemudian, terlapor langsung menarik tangan korban hingga terjadi dugaan pelecehan seksual tersebut.
Akibatnya, korban merasa takut dan lari keluar dari rumah terlapor. Perlakuan tak senonoh yang diduga dilakukan terlapor membuat korban merasa trauma.
Kasubnit XII Satreskrim Polresta Palu Aipda Muhammad Asrum mengatakan, pihaknya saat ini sudah memeriksa 5 orang saksi termasuk saksi korban yaitu ER (23) dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Sudah 5 orang,” tuturnya saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Jumat (2/2/2024).
Kata Asrum, pihaknya juga sudah mengagendakan pemanggilan terlapor untuk dimintai keterangan pekan depan.
“Rencana terlapor (oknum pejabat RRI Palu) lagi yang mau di agendakan minggu depan,” jelasnya.












