GLOBALSULTENG.COM, PALU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu telah melebih batas maksimal (over kapasitas).
Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Palu, Gunawan saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Senin (29/1/2024).
Kata Gunawan, kapasitas maksimal Lapas Kelas II A Palu hanya bisa menampung 215 orang. Sedangkan, yang terisi saat ini sudah mencapai 752 orang. Data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat ini di dominasi kasus narkoba.
Baca juga: Update Perkembangan Anggota Geng Motor di Kota Palu, Polisi Temukan Lem Fox
Menurutnya, kasus narkoba yang mendominasi Lapas Kelas II A Palu sudah sering terjadi.
“Kasus narkoba yang mendominasi, ini sudah sejak dulu,” kata Gunawan.
Gunawan menambahkan, pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengusulkan penambahan blok hunian untuk WBP ke Kemenkumham RI.
Baca juga: Lelaki di Tolitoli Ini Rudapaksa Siswa SMP, Pakai Modus Tanggung Jawab
Dia berharap, semoga usulan penambahan blok hunian untuk WBP segera direalisasikan Kemenkumham RI.
“Penambahan gedung blok hunian masih dalam proses dan muda-mudahan segera di realisasikan,” jelasnya.