GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menetapkan 2.255.639 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Rapat pleno penetapan DPT ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Bawaslu, perwakilan pasangan calon serta KPU dari 13 kabupaten dan kota di Sulteng, Senin (23/9/2024).
“Kami sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada di Sulteng, dan semua pihak terkait telah menyepakatinya,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulteng, Dirwansyah Putra merinci bahwa dari total 2.255.639 pemilih, terdapat 1.149.644 pemilih laki-laki dan 1.105.995 pemilih perempuan.
Jumlah ini tersebar di 13 kabupaten dan kota dengan total 5.496 tempat pemungutan suara (TPS).
Kabupaten dengan jumlah pemilih terbesar adalah Parigi Moutong dengan 327.357 pemilih dan 818 TPS, diikuti Kabupaten Banggai dengan 269.838 pemilih dan 660 TPS serta Kota Palu yang memiliki 274.293 pemilih dan 507 TPS.
Sementara itu, kabupaten dengan pemilih paling sedikit adalah Banggai Laut dengan 53.033 pemilih dan 129 TPS.
Baca juga: Polresta Palu Terjunkan 203 Personel Jelang Pengundian Nomor Urut Paslon
Dirwansyah menekankan bahwa penetapan DPT ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akurasi dalam Pilkada Sulteng 2024.
“Dengan DPT yang telah dirampungkan, kami berkomitmen untuk memastikan setiap pemilih terdaftar memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi ini,” ujarnya.












