Seputar Sulteng

Gubernur Rusdy Mastura Klaim Tak Ada Desa Tertinggal di Sulteng

Global Sulteng
×

Gubernur Rusdy Mastura Klaim Tak Ada Desa Tertinggal di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Gubernur Rusdy Mastura Klaim Tak Ada Desa Tertinggal di Sulteng
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Acara ini diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Jodjokodi Convention Center (JCC), Jalan Muh. Yamin, Kamis (25/07/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Rakor bertema “Meningkatkan Kemandirian Desa Untuk Sulawesi Tengah yang Lebih Maju dan Sejahtera” ini dihadiri oleh Tim Kemendagri, Tim Kementerian Desa, Unsur Forkopimda Sulteng, Bupati/Walikota se-Sulteng, Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulteng serta Camat dan Kepala Desa.

Baca juga: Siap Bertarung di Pilkada Sulteng 2024, Anwar Hafid-Reny A Lamadjido Dapat Dukungan dari Warga Tojo dan Tojo Barat

Dalam sambutannya, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan desa sebagai upaya mendorong peningkatan kemandirian desa di Provinsi Sulteng.

Gubernur juga menyoroti pentingnya Indeks Desa Membangun yang mencerminkan perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi undang-undang desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa melalui pemenuhan tiga indeks komposit: Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

“Alhamdulillah, desa sangat tertinggal di Sulteng sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat desa atas dedikasi dan kerja keras dalam upaya mengentaskan desa sangat tertinggal di Sulteng.

“Saya berharap melalui Rakor ini, seluruh perangkat desa dapat memahami dengan baik isi undang-undang tersebut dan mampu mengimplementasikannya dalam kegiatan pembangunan desa,” ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Kades di Sulteng Temui Ahmad Ali Jelang Pilkada 2024, Pastikan Setiap Desa Dapat Bantuan Operasional Rp 50 Juta

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas PMD Provinsi Sulteng Mohammad Ikbal, dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan Rakor ini adalah untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan memberikan penguatan tentang upaya peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan Indeks Desa Membangun.

Pada akhir acara, Gubernur Rusdy Mastura mengadakan sesi tanya jawab dengan para kepala desa, menyerahkan sepeda dan melakukan foto bersama.