Seputar Sulteng

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Gerak Cepat Tangani Karhutla di Lore Utara Poso

Global Sulteng
×

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Gerak Cepat Tangani Karhutla di Lore Utara Poso

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Gerak Cepat Tangani Karhutla di Lore Utara Poso
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di perbatasan Desa Wuasa–Kaduwa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, sempat mendekati permukiman dan kebun warga. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, POSO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di perbatasan Desa Wuasa–Kaduwa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, sempat mendekati permukiman dan kebun warga, Sabtu (24/10/2026).

Gubernur Sulteng Anwar Hafid memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengerahkan personel dan peralatan untuk mengatasi kebakaran tersebut.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

BPBD Sulteng mengerahkan personel, mobil pemadam kebakaran, dan tangki air. Api dilaporkan berhasil dipadamkan, tetapi petugas tetap memantau lokasi untuk mengantisipasi kemunculan titik api baru.

Kepala Pelaksana BPBD Sulteng, Asbudianto, mengatakan personel telah turun ke lokasi sejak Kamis pekan lalu. Namun, pihaknya kembali menerima laporan warga mengenai kebakaran yang hampir mencapai permukiman.

Baca juga: Program Berani Bedah Rumah Pemprov Sulteng Raih Terbaik II Regional Sulawesi, Dapat Insentif Rp1 Miliar

“Sejak Kamis pekan lalu, personel kami sudah turun untuk memastikan api benar-benar padam. Namun, kami kembali menerima laporan dari masyarakat mengenai munculnya kebakaran di kawasan hutan yang hampir mendekati permukiman warga,” ujar Asbudianto.

Menurut dia, BPBD berkoordinasi dengan camat dan masyarakat setempat untuk memperkuat penanganan serta mencegah api meluas. Petugas juga akan difokuskan pada titik-titik yang sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran.

Sementara, Gubernur Anwar Hafid menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas dalam penanganan karhutla. Ia meminta BPBD terus memantau kondisi lapangan, terutama di kawasan yang berpotensi mengancam permukiman dan kebun warga.