Ekonomi

BRI Gandeng KPK Perkuat Budaya Antikorupsi, 41 Pegawai Ikuti PELOPOR 2026

Global Sulteng
×

BRI Gandeng KPK Perkuat Budaya Antikorupsi, 41 Pegawai Ikuti PELOPOR 2026

Sebarkan artikel ini
BRI Gandeng KPK Perkuat Budaya Antikorupsi, 41 Pegawai Ikuti PELOPOR 2026
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyiapkan 41 pegawai dari berbagai fungsi untuk menjadi calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) melalui program PELOPOR BRI 2026. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyiapkan 41 pegawai dari berbagai fungsi untuk menjadi calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) melalui program PELOPOR BRI 2026.

Program tersebut digelar BRI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Peserta berasal dari sejumlah fungsi strategis, termasuk audit, legal dan compliance, manajemen risiko, bisnis, serta operasional.

Direktur Legal & Compliance BRI Mahdi Yusuf mengatakan PELOPOR tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pencegahan korupsi, tetapi juga membentuk agen perubahan di lingkungan kerja.

“PELOPOR BRI 2026 diarahkan untuk melahirkan insan BRI yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI),” kata Mahdi, Minggu, 4 Oktober 2026.

Pelatihan dimulai secara daring pada 11 September 2026, kemudian dilanjutkan secara tatap muka pada 14–19 September 2026 di BRI Corporate University, Regional Campus Bandung, Lembang, Jawa Barat.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, serta penguatan nilai integritas dalam aktivitas dan proses bisnis perusahaan.

Mahdi mengatakan penguatan tata kelola tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan mekanisme pengawasan.

Baca juga: Permudah Masyarakat, Samsat Parimo Hadirkan Inovasi Bayar Pajak via WhatsApp

Menurut dia, efektivitasnya juga bergantung pada perilaku pegawai dalam menjalankan proses bisnis dan mengambil keputusan.

“Integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan sekaligus keberlanjutan perusahaan,” ujarnya.

Kolaborasi BRI dan KPK dalam pendidikan antikorupsi bukan yang pertama. Program serupa telah digelar pada 2024 untuk memperkuat barisan Penyuluh Antikorupsi di lingkungan BRI.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan sistem pencegahan korupsi akan berjalan efektif jika didukung sumber daya manusia yang memiliki integritas.

Setelah mengikuti pelatihan, 41 peserta PELOPOR BRI 2026 akan menjalani asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga akan menjalankan rencana aksi yang telah disusun selama program.

Mahdi berharap para calon PAKSI tidak berhenti pada capaian sertifikasi, tetapi mampu menyebarkan pengetahuan antikorupsi dan menjadi teladan di unit kerja masing-masing.

“Dengan semakin banyak insan BRI yang mengambil peran sebagai PAKSI, budaya antikorupsi dapat semakin kuat dan menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses bisnis BRI,” kata Mahdi.