GLOBALSULTENG.COM – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026.
Baca juga: Laba BRI Tembus Rp31,2 Triliun, Naik 17,5 Persen di Triwulan II 2026
Dalam pelantikan yang berlangsung di Jakarta itu, Sunarto juga melantik Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Baca juga: Kepatuhan Pajak Kendaraan Sumut Baru 36,89 Persen, Jasa Raharja Dorong Pembenahan Data
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang ditetapkan pada 1 September 2026.
Masa jabatan para anggota Dewan Gubernur BI tersebut berlaku selama lima tahun.
Sementara jajaran Deputi Gubernur BI terdiri atas Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, Thomas A.M. Djiwandono dan Solikin M. Juhro.
Baca juga: Kolaborasi PT Vale dan Pemkab Kolaka Latih 33 Tenaga Kesehatan Perkuat Layanan Gawat Darurat
Bank Indonesia menyatakan susunan baru tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan dalam menjalankan tugas dan kewenangan bank sentral sesuai amanat undang-undang.
Baca juga: Survei 2025, Jasa Raharja Catat Kepuasan Stakeholder 95 Persen
Ke depan, BI akan memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait.












