GLOBALSULTENG.COM – Pelaksanaan cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2026 menuai sorotan.
Seorang peserta, Syarifah Aslamiyah, mengkritik proses pengawasan dan penilaian yang dilakukan dewan hakim selama babak penyisihan.
Kritik itu disampaikan Syarifah Aslamiyah melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya pada Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Syarifah, ajang yang semestinya menjadi ruang pengkajian nilai-nilai Al-Qur’an justru diwarnai praktik yang bertentangan dengan semangat kejujuran akademik.
“Lomba yang seharusnya dijalankan untuk mengkaji isi-isi dan kandungan Al-Qur’an, ternyata dijalankan dengan cara-cara yang tidak Qurani,” ujar Syarifah dikutip dalam video tersebut.
Dia mengaku telah menyampaikan imbauan sekaligus indikasi dugaan kecurangan kepada dewan hakim sebelum perlombaan berlangsung. Namun, hal tersebut tidak mendapat perhatian.
Syarifah menduga sejumlah peserta melakukan pelanggaran akademik hingga pelanggaran hak cipta selama kompetisi berlangsung.
Baca juga: Dana Nasabah KC Parigi Dikembalikan Usai BNI Investigasi Transaksi Tak Dikenali
Menurutnya, modus yang digunakan adalah dengan mencetak ulang buku atau jurnal ilmiah milik orang lain, kemudian menyisipkan naskah karya tulis ke dalam bahan yang akam diperlombakan.
“Alih-alih dijadikan referensi, jurnal dan buku yang telah dirusak itu justru digunakan sebagai media untuk menyalin saat perlombaan berlangsung,” ujarnya.
Syarifah menilai tindakan tersebut mencederai esensi lomba KTIQ yang seharusnya mengedepankan kemampuan akademik sekaligus nilai-nilai keislaman.
“Beberapa peserta yang diumumkan menempati nilai tertinggi pada babak penyisihan telah mengkerdilkan diri sebagai peserta yang menang dengan cara curang dan tidak berkompeten sama sekali,” tuturnya.
Tak hanya peserta, Syarifah juga menyoroti peran dewan hakim yang kurang responsif terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di arena lomba. Padahal, kecurangan yang sangat fatal itu seolah luput dari perhatian para hakim yang berasal dari kalangan akademisi.
Meski demikian, Syarifah menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan didorong ambisi meraih kemenangan. Ia mengaku lebih prihatin terhadap munculnya dugaan pelanggaran akademik dan hak cipta dalam ajang keagamaan sebesar MTQ.
“Saya sangat menyayangkan mengapa dalam ajang lomba MTQ, apalagi pada bidang karya tulis ilmiah Al-Qur’an, telah terjadi pelanggaran akademik dan juga pelanggaran hak cipta yang sangat fatal,” jelasnya.
Dia berharap penyelenggara dan dewan hakim dapat melakukan evaluasi agar praktik serupa tidak terulang pada pelaksanaan MTQ Sulteng berikutnya.












