GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Palu, Selasa (2/6/2026).
Rakor tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah se-Sulawesi untuk memperkuat koordinasi dan harmonisasi penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, unsur Forkopimda, ketua Bapemperda DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi, kepala biro hukum provinsi, kepala bagian hukum kabupaten/kota, serta anggota Komisi II DPR RI, Longky Djanggola.
Mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”, rakor menjadi wadah evaluasi kualitas regulasi daerah sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung reformasi hukum nasional.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya produk hukum daerah yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Baca juga: Dirut BRI Bagikan 5 Tips Memulai Usaha, Tekankan Pentingnya Teknologi dan Pengelolaan Keuangan
“Segala kegiatan pemerintahan harus dipayungi dengan produk hukum yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang memadai,” ujarnya.
Anwar Hafid juga mengungkapkan Sulawesi Tengah mencatat peningkatan konsisten dalam Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) selama periode 2021–2025.
Capaian tersebut mengantarkan Sulawesi Tengah masuk tujuh provinsi dengan kategori nilai IKD sangat tinggi dan meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Rakornas Produk Hukum Tahun 2025 di Kendari.
Menurutnya, forum koordinasi seperti ini penting untuk memperkuat kolaborasi, berbagi pengalaman, dan meningkatkan kualitas regulasi daerah di seluruh wilayah Sulawesi.
“Melalui program ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin diperkuat,” ujarnya.












