Seputar Sulteng

Polisi Sita Tujuh Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Ongka Malino Parimo

Global Sulteng
×

Polisi Sita Tujuh Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Ongka Malino Parimo

Sebarkan artikel ini
Polisi Sita Tujuh Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Ongka Malino Parimo
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyita tujuh alat berat di lokasi tambang emas ilegal Desa Tabolobolo, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyita tujuh alat berat di lokasi tambang emas ilegal Desa Tabolobolo, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Tujuh alat berat yang berhasil disita merupakan hasil operasi penertiban tambang emas ilegal selama 2 hari sejak 11–12 April 2026.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Huabao Indonesia Raih Penghargaan Wajib Pajak dari Pemprov pada HUT ke-62 Sulawesi Tengah

Awalnya, aparat menemukan dua unit alat berat yang terparkir di perkebunan warga. Pasca temuan itu, tim melakukan penyisiran hingga ke aliran sungai hingga akhirnya kembali menemukan lima alat berat yang terparkir tanpa operator.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Karel A. Paeh, mengatakan tujuh alat berat di lokasi tambang emas ilegal itu telah disita untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga: BRI Tetapkan Dividen Rp346 per Saham, Total Rp52,1 Triliun untuk Tahun Buku 2025

“Kami juga telah memasang garis polisi di lokasi serta membuat berita acara temuan yang disaksikan aparat desa,” ucapnya, Rabu (15/4/2026).

Disisi lain, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Baca juga: Polda Sulteng Gerebek Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Parimo

Djoko juga memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas seluruh aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.