GLOBALSULTENG.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengambil langkah strategis dengan mengalihkan kepemilikan dua entitas di sektor manajemen investasi, yakni PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) dan PT PNM Investment Management (PNM-IM), kepada PT Danantara Asset Management (DAM).
Langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi yang dilakukan Danantara untuk memperkuat sektor pengelolaan investasi nasional.
Informasi tersebut tertuang dalam Keterbukaan Informasi Perseroan tertanggal 2 April 2026, dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 1 April 2026.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyebut pengalihan ini menjadi bagian dari upaya integrasi dalam ekosistem BUMN guna membentuk perusahaan pengelolaan aset yang lebih kompetitif.
“Inisiatif ini mendukung terbentuknya perusahaan manajemen aset yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus mampu menciptakan nilai ekonomi dan sosial jangka panjang,” ucapnya, Jumat (10/4/2026).
Dalam transaksi tersebut, BRI menjual 19,5 juta saham BRI-MI atau setara 65% dari total modal ditempatkan dan disetor kepada DAM dengan nilai Rp975 miliar. Transaksi ini sekaligus menjadikan DAM sebagai pengendali baru BRI-MI.
Baca juga: BRI Sediakan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji 2026
Disisi lain, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai entitas anak BRI juga melepas 109.999 saham PNM-IM atau setara 99,999% kepemilikan kepada DAM dengan nilai transaksi Rp345 miliar.
Melalui aksi korporasi ini, DAM sebagai holding operasional menargetkan pembentukan perusahaan manajemen aset nasional yang mampu menjadi “champion” dengan daya saing kuat melalui inovasi produk dan layanan.
Transaksi afiliasi ini diyakini akan memperkuat sinergi bisnis antar entitas BUMN serta melengkapi kapabilitas pengelolaan investasi, sehingga memberikan nilai tambah optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dari sisi tata kelola, pelaksanaan transaksi telah mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Sebagai perusahaan manajemen investasi, BRI-MI dan PNM-IM menjalankan kegiatan pengelolaan portofolio efek untuk nasabah maupun investasi kolektif, di luar pengelolaan dana milik asuransi, dana pensiun, dan bank yang mengelola investasinya sendiri.
“Ke depan, langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi perseroan dan pemegang saham, tetapi juga memperkuat ekosistem industri keuangan nasional serta menciptakan nilai ekonomi dan sosial berkelanjutan,” ujarnya.












