GLOBALSULTENG.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan akan membayar gaji para tenaga honorer melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing.
Adapun pembayaran dengan skema outsourcing ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Ribuan Honorer Sulteng Bakal Gelar Demo Besar-besaran Tagih Janji Gubernur Anwar Hafid
Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido mengatakan proses pembayaran saat ini tengah berjalan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Adik-adik honorer tidak perlu takut dan resah, Insya Allah semuanya akan dibayarkan, saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Wagub Reny Lamadjido pada Selasa, 10 Maret 2026.
Baca juga: Anwar Hafid Sebut Sudah Terjunkan Tim untuk Investigasi Tambang Ilegal di Dongi-Dongi
Menurut Reny Lamadjido, gaji para honorer yang akan dibayarkan adalah mereka yang telah lama bekerja tetapi belum lulus dalam seleksi CPNS maupun PPPK dan masih dibutuhkan untuk mendukung jalannya pemerintahan.
Dia menambahkan, pemerintah daerah tetap berupaya memperhatikan keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer selama keberadaan mereka masih diperlukan di perangkat daerah.
“Saya mengimbau agar para tenaga honorer untuk tetap tenang dan bersabar sambil menunggu proses pembayaran yang saat ini masih berjalan,” ujarnya.


