GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Novalina resmi meraih gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi Ilmu Sosial Pascasarjana Universitas Tadulako, Jumat (6/3/2026).
Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Rektor Untad Prof Amar, Novalina dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,97 serta predikat dengan pujian (cumlaude).
Gubernur Sulteng Anwar Hafid turut hadir sebagai penguji kehormatan dalam sidang promosi doktor tersebut.
Disertasi yang diangkat Novalina berjudul “Implementasi Kebijakan Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.”
Penelitian tersebut dinilai memiliki kontribusi penting terhadap penguatan tata kelola birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menilai karya ilmiah yang dihasilkan Novalina menunjukkan bahwa birokrasi pemerintahan juga mampu melahirkan gagasan inovatif berbasis kajian ilmiah.
“Sebagai gubernur dan penguji kehormatan, saya merasa bangga, karya promovenda ini akan saya pelajari karena menunjukkan birokrasi kita mampu menghadirkan gagasan inovatif yang bisa diterapkan dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Anwar Hafid.
Sementara itu, Novalina dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada para pembimbing, penguji, keluarga, dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses penyusunan disertasi.
Dia menambahkan, kebijakan publik bukan sekadar persoalan angka atau laporan birokrasi, tetapi berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat dan masa depan generasi mendatang.
“Jika hari ini saya dinyatakan layak menyandang gelar akademik ini, izinkan saya tetap belajar, dalam dunia kebijakan publik, semakin jauh kita menelusuri ilmu, semakin kita sadar bahwa kebijaksanaan adalah perjalanan yang tidak pernah berhenti,” tuturnya.
Sidang promosi doktor tersebut turut dihadiri Penguji Eksternal Prof Khairul Muluk, Sekretaris Tim Penguji Abdul Rivai, Promotor Prof Slamet Riadi serta para penguji lainnya.
