Seputar Sulteng

Pansus DPRD Gandeng Polda Sulteng Selesaikan Konflik Sawit di Tolitoli

Global Sulteng
×

Pansus DPRD Gandeng Polda Sulteng Selesaikan Konflik Sawit di Tolitoli

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Gandeng Polda Sulteng Selesaikan Konflik Sawit di Tolitoli
Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Sulteng menggandeng Polda Sulteng untuk menuntaskan konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Sulteng menggandeng Polda Sulteng untuk menuntaskan konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli.

Adapun langkah ini dilakukan, menyusul sikap PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP) yang dinilai tidak kooperatif, bahkan dua kali mangkir dari undangan resmi DPRD.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Pansus DPRD Sulteng Moh Nurmansyah Bantilan mengatakan konflik sawit di Tolitoli bukan hanya sekadar sengketa lahan, tetapi menyangkut hak-hak masyarakat petani serta wibawa negara dalam menegakkan hukum.

“Dua kali undangan resmi DPRD kepada perusahaan tidak pernah diindahkan tanpa alasan yang jelas,” ucapnya, Senin (2/2/2026).

Menurut Nurmansyah, terdapat kecenderungan perusahaan untuk menghindari dialog dan mengabaikan fungsi pengawasan DPRD.

Baca juga: PT CPM Absen di RDP Soal Penciutan Area Konsesi, Besok Komisi III DPRD Sulteng Jadwalkan Pertemuan Ulang

“Ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut nasib petani dan kepastian hukum di daerah,” ujarnya.

Nurmansyah menilai, tanpa langkah hukum yang tegas, konflik agraria berpotensi terus menjadi bom waktu sosial yang mengancam stabilitas daerah.

“Koordinasi Pansus dan Polda Sulteng sangat krusial untuk memastikan negara hadir dan berpihak pada keadilan,” tuturnya.

Disisi lain, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf berkomitmen untuk mendukung penyelesaian konflik agraria sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menjunjung profesionalitas dan prinsip keadilan.

Wakapolda Helmy juga menginstruksikan jajaran terkait, mulai dari Reskrimum hingga Reskrimsus untuk melakukan koordinasi intensif, terutama dengan perusahaan yang menjadi titik krusial penyelesaian konflik.

“Saya akan segera instruksikan mereka agar berkoordinasi dengan perusahaan dan masyarakat untuk segera menuntaskan persoalan agraria ini,” jelasnya.