GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi III DPRD Sulteng menggelar rapat penyampaian hasil kesepakatan pembentukan Tim Kerja Komisi III bersama perangkat daerah, bertempat di Ruang Baruga Lantai III Kantor DPRD Sulteng, Rabu (21/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Ali, didampingi Wakil Ketua Komisi III Zainal Abidin Ishak, serta dihadiri para anggota komisi, Sekretaris DPRD M. Sadly Lesnusabeserta jajaran, dan OPD mitra Komisi III.
Pembentukan tim kerja ini merupakan tindak lanjut rapat Komisi III pada 19 Januari 2026, yang menyepakati pembagian tim ke dalam tiga bidang strategis, yakni Bidang Pendapatan, Bidang Lingkungan, dan Bidang Regulasi.
Masing-masing tim melibatkan OPD terkait serta tenaga ahli sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
Pada Bidang Pendapatan, tim kerja melibatkan Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tengah.
Sementara Bidang Lingkungan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Adapun Bidang Regulasi menggandeng Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca juga: Bapemperda DPRD Sulteng Matangkan Pembahasan Raperda Prioritas 2026
Rapat penyampaian tim kerja ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperjelas peran dan tanggung jawab, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah.
Fokus utama diarahkan pada penguatan data, regulasi, dan kebijakan yang berkaitan langsung dengan perolehan dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH).
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Ali mengatakan bahwa pembahasan dana bagi hasil ke depan harus berjalan lebih terarah, efektif, dan berbasis data yang akurat, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak bagi pembangunan daerah.
“Melalui pemaparan masing-masing tim kerja, kami ingin memastikan pembahasan DBH dilakukan secara komprehensif, tujuannya agar perolehan dan pemanfaatan DBH dapat berjalan lebih adil, transparan, dan tepat sasaran,” ucap Arnila.
Dia menambahkan, pembentukan tim kerja ini menjadi langkah strategis DPRD dalam memperkuat posisi daerah untuk memperjuangkan hak fiskal di tingkat nasional.
“DBH adalah hak daerah yang harus kita perjuangkan secara optimal. Dengan kerja tim yang solid dan sinergi bersama OPD, kami berharap DBH benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Dengan terbentuknya tim kerja lintas bidang ini, Komisi III DPRD Sulteng menargetkan lahirnya rekomendasi kebijakan yang kuat dan berkeadilan, sekaligus menjadi dasar penguatan tata kelola fiskal daerah ke depan.












