GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai mematangkan langkah strategis dalam menyiapkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026.
Raperda prioritas tersebut dibahas dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Jl Sam Ratulangi No. 80 Palu, Selasa (20/1/2026).
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Sadat Anwar Bihala, Risnawati M. Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate,serta Abdul Rahman.
Turut hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, BPKAD, Bapenda, Bappeda, serta tenaga ahli.
Agenda utama rapat difokuskan pada kesiapan dan perencanaan pembahasan Raperda yang akan masuk dalam program prioritas legislasi daerah pada tahun 2026.
Pembahasan ini menjadi krusial sebagai fondasi awal agar proses legislasi berjalan terarah, terukur, dan tepat sasaran.
Baca juga: Gubernur Sulteng dan PLN Bahas Percepatan Pemerataan Listrik Desa
Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Lalusu, mengatakan bahwa rapat kerja tersebut merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan kualitas produk hukum daerah ke depan.
“Rapat ini merupakan bagian dari persiapan awal agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan terarah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Bapemperda berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ucap Sri Lalusu.
Dia juga menekankan bahwa setiap Raperda yang dibahas harus sejalan dengan visi Berani Cerdas, khususnya dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Bapemperda memastikan setiap Raperda yang dibahas selaras dengan visi Berani Cerdas, yakni mendorong peningkatan kualitas SDM, pendidikan, serta menghadirkan regulasi yang adaptif dan inovatif,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sri Lalusu menegaskan bahwa regulasi yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, DPRD Sulteng melalui Bapemperda berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, Bapemperda DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan peraturan daerah yang berkualitas, aspiratif serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.












