Seputar Sulteng

Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu, Gubernur Anwar Hafid Minta Tak Malas Bekerja

Global Sulteng
×

Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu, Gubernur Anwar Hafid Minta Tak Malas Bekerja

Sebarkan artikel ini
Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu, Gubernur Anwar Hafid Minta Tak Malas Bekerja
Gubernur Anwar Hafid resmi melantik 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Anwar Hafid resmi melantik 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pelantikan 3.230 PPPK Paruh Waktu itu dilaksanakan di halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (31/12/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Anwar Hafid, masa kontrak PPPK Paruh Waktu berlangsung selama satu tahun dan akan dievaluasi berdasarkan kinerja serta disiplin kerja.

Anwar Hafid mewanti-wanti, PPPK Paruh Waktu yang tidak menunjukkan komitmen dan tanggung jawab akan diberhentikan serta yang berprestasi akan dipertahankan.

Baca juga: Polda Sulteng Sita 160 kg Sabu dan Tangkap 865 Tersangka pada Tahun 2025

“Yang malas, tidak disiplin dan hanya datang saat mau terima honor, akan kita hentikan, masih banyak yang antre ingin menjadi PPPK,” ucapnya.

Nantinya, para PNS dan PPPK tidak hanya dinilai oleh pimpinan, tetapi juga memiliki ruang untuk memberikan penilaian kinerja pimpinan masing-masing.

“Penilaian pejabat tidak hanya dari atas, tetapi juga dari bawah, kalau ada pimpinan yang tidak bekerja dan tidak bertanggung jawab, sampaikan,” ujarnya.

Anwar Hafid berharap, PNS-PPPK menjauhkan diri dari politik praktis dan fokus bekerja untuk kepentingan negara serta masyarakat.

“Bekerjalah secara profesional, setialah kepada negara dan pemimpin, ASN yang terlibat politik praktis hanya akan merusak tatanan birokrasi,” tuturnya.