Seputar Sulteng

DPRD Sulteng Komitmen Perkuat Regulasi Daerah

Global Sulteng
×

DPRD Sulteng Komitmen Perkuat Regulasi Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Sulteng Komitmen Perkuat Regulasi Daerah
DPRD Sulteng berkomitmen untuk memperkuat kualitas regulasi daerah dengan berpartisipasi aktif pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – DPRD Sulteng berkomitmen untuk memperkuat kualitas regulasi daerah dengan berpartisipasi aktif pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Wakil Ketua III DPRD Sulteng Ambo Dalle, memimpin langsung kehadiran delegasi DPRD Sulteng yang terdiri dari jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi A. Singi.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Partisipasi tersebut menjadi langkah nyata DPRD Sulteng dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan kebijakan nasional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

Rakornas yang mengusung tema “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap” itu dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kegiatan ini diikuti sekitar empat ribu peserta dari seluruh Indonesia, terdiri atas perwakilan pemerintah pusat, para gubernur, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, hingga pengurus Kadin di tingkat pusat dan daerah.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menyoroti pentingnya regulasi daerah yang berkualitas dan tidak tumpang tindih.

Ia juga memaparkan kondisi terkini APBN dan APBD, tren pertumbuhan ekonomi, serta tantangan daerah dalam menjaga stabilitas pembangunan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Baca juga: Sekda Morowali Yusman Mahbub Resmi Buka Sosialisasi ODOL Kendaraan Tambang

Menanggapi hal itu, Ambo Dalle menegaskan bahwa DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat peraturan daerah yang adaptif dan berpihak pada kebutuhan pembangunan.

“Forum ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Produk hukum daerah yang berkualitas akan mendorong pembangunan sekaligus memberikan kepastian bagi investasi dan masyarakat,” ujarnya.

Rakornas PHD 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari 26 hingga 28 Agustus 2025.

Selain membahas strategi pembentukan regulasi daerah dan koordinasi lintas daerah, kegiatan ini juga menampilkan pameran UMKM yang memperkenalkan berbagai produk unggulan dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari promosi potensi ekonomi lokal.

Dengan partisipasi aktif DPRD Sulteng dalam forum nasional ini, diharapkan pembentukan produk hukum daerah ke depan semakin kuat, konsisten, dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.