GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, memimpin langsung Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Gabungan Komisi DPRD Sulteng, Kamis (3/7/2025).
Rapat tersebut membahas hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk capaian penyerapan anggaran serta kinerja mitra kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum itu, Aristan menyampaikan bahwa setiap komisi telah menyerahkan hasil evaluasi beserta rekomendasi strategis untuk perbaikan kebijakan anggaran daerah.
Komisi III, yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, menyoroti sejumlah proyek yang belum dianggarkanserta pekerjaan yang tertunda akibat keterbatasan dana dan kebijakan efisiensi.
Komisi merekomendasikan agar proyek-proyek prioritas tersebut dapat diakomodasi dalam APBD Tahun 2026, dengan menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan program dan kemampuan serapan anggaran.
Mereka juga mengusulkan agar sanksi diberikan kepada pelaksana proyek yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Sementara itu, Komisi II menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp2 triliun atau sekitar 93,94 persen dari target.
Meski capaian ini dinilai positif, komisi menilai masih terdapat potensi PAD yang belum tergali optimal.
Karena itu, mereka mendorong penguatan pengawasan wajib pajak, pembenahan sistem digitalisasi, optimalisasi aset daerah, serta pengembangan sektor-sektor PAD baru.
Adapun Komisi I memberikan catatan terkait sejumlah anggaran yang tidak terealisasi pada tahun 2024.
Komisi mendesak agar permasalahan tersebut segera ditindaklanjuti dan menyampaikan keprihatinan atas minimnya perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana penghuni asrama di beberapa daerah.
Menanggapi hal tersebut, Aristan menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing komisi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita harap semua rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Aristan.
Rapat ini menjadi bagian dari proses evaluasi tahunan DPRD Sulawesi Tengah dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif, efisien, transparan dan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah.












