Seputar Sulteng

DPRD Sulteng Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Dorong Penguatan Regulasi Pro-Investasi

Global Sulteng
×

DPRD Sulteng Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Dorong Penguatan Regulasi Pro-Investasi

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
DPRD Sulteng Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Dorong Penguatan Regulasi Pro-Investasi
Wakil Ketua DPRD Sulteng Ambo Dalle bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Wakil Ketua DPRD Sulteng Ambo Dalle bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Rakornas yang dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusung tema “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 4.000 peserta dari seluruh Indonesia, meliputi unsur pemerintah pusat, gubernur, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, serta pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) pusat dan daerah.

Rombongan DPRD Sulteng turut didampingi Sekretaris DPRD, Siti Rachmi A. Singi, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Asmir A. Hanggi, serta sejumlah anggota Bapemperda, antara lain Sony Tandra, Wiwik Jumiatul Rofiah, Awaludin, Maryam Tamoereka, Mahfud Masuara, Marlela dan Yusup.

Baca juga: Muslimun Minta APH Segera Tangkap Pemasok Sianida di Lokasi Tambang Ilegal, Mengancam Keselamatan Warga-Merugikan Negara

Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulteng hadir Sekretaris Daerah, Novalina, mewakili Gubernur, bersama Kepala Biro Hukum dan jajarannya.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyoroti pentingnya peningkatan kualitas produk hukum daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan mendukung kemudahan investasi.

Ia juga memaparkan kondisi APBN dan APBD, tren pertumbuhan ekonomi nasional, serta tantangan yang dihadapi daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Ambo Dalle menegaskan komitmen DPRD Sulteng untuk terus memperkuat kualitas peraturan daerah (Perda) agar sejalan dengan kebijakan nasional serta mampu memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan masyarakat.

Baca juga: Aliansi Honorer Kota Palu Minta Usut Dugaan Honorer Siluman Lulus Seleksi PPPK

“Forum ini menjadi wadah penting bagi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Produk hukum daerah yang berkualitas akan mempercepat pembangunan, menciptakan kepastian investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rakornas PHD 2025 yang berlangsung hingga 28 Agustus 2025 juga dirangkaikan dengan pameran UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan daerah dari seluruh Indonesia.

Pameran ini menjadi ajang promosi potensi ekonomi lokal serta bagian dari upaya mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah yang berdaya saing.