GLOBALSULTENG.COM – Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
Sepanjang Januari hingga September 2025, perusahaan pelat merah ini telah menyalurkan santunan senilai Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan di seluruh Indonesia.
Dari total tersebut, Rp1 triliun disalurkan kepada ahli waris 18.815 korban meninggal dunia, sementara Rp1,4 triliun diberikan kepada 98.527 korban luka-luka.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun 2024, di mana jumlah korban naik 10,90% dan nilai santunan meningkat 8,77%.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penyaluran santunan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat dan humanis.
“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Berbagai inovasi kami kembangkan agar korban kecelakaan maupun ahli warisnya dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala. Saat ini, rata-rata waktu penyelesaian santunan meninggal dunia hanya membutuhkan dua hari,” ucap Dewi, Rabu (22/10/2025).
Dewi menjelaskan, percepatan layanan tersebut merupakan hasil dari transformasi digital dan inovasi yang dijalankan dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satunya adalah pembentukan Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) yang berkolaborasi dengan tim medis tersertifikasi nasional untuk menyusun Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman baku penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
Pedoman ini memastikan seluruh proses, mulai dari pencatatan cedera hingga rujukan rumah sakit mitra, berjalan sesuai standar medis dan prinsip tata kelola yang baik. Melalui kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, Jasa Raharja memastikan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan bagi seluruh korban kecelakaan.
“Kami terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel. Digitalisasi menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain fokus pada pelayanan, Jasa Raharja juga memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan kecelakaan.
Melalui kolaborasi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, dan pemerintah daerah, perusahaan mempercepat validasi data korban serta memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah terpencil.
Baca juga: Anggota DPRD Palu Rustia Tompo Segera Serahkan Bantuan Fasilitas Olahraga dan Dorong Penguatan UMKM
“Santunan memang merupakan hak korban, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan. Jasa Raharja berkomitmen hadir tidak hanya saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” tuturnya.
Sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai garda depan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat terdampak kecelakaan.
Melalui inovasi berkelanjutan, penguatan digitalisasi, serta kolaborasi antarinstansi, Jasa Raharja bertekad mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kemanusiaan.












