GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pembahasan jadwal kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan Kesatu Tahun Kedua.
Rapat berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan, Rabu (24/9/2025).
Rapat tersebut diikuti pimpinan dan anggota Bamus DPRD Sulteng serta melibatkan Sekretariat DPRD, Bappeda, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Biro Pemerintahan, BPKAD, dan Bagian Protokol Setda Provinsi.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Penambang Emas Ilegal di Karya Mandiri Parimo
Dalam rapat ini, Bamus membahas sekaligus menetapkan jadwal kegiatan DPRD yang nantinya akan disahkan pada Rapat Paripurna.
Agenda yang disusun meliputi berbagai kegiatan strategis legislatif, antara lain Sidang Paripurna Daerah Otonom Baru (DOB) Tompotika, pembahasan dan penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan dan penetapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Selain itu, jadwal juga mencakup agenda Rapat Kerja Komisi, Kunjungan Kerja dalam dan luar daerah, hingga kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) dan Reses anggota dewan.
Baca juga: Komisi IV DPRD Sulteng Soroti Pelayanan RSUD Undata yang Masih Dikeluhkan Masyarakat
Aristan menegaskan, penetapan jadwal yang terstruktur diharapkan mampu memastikan seluruh agenda DPRD berjalan efektif, efisien, dan sesuai target waktu.
“Dengan jadwal yang jelas, DPRD dapat bekerja lebih terarah, sehingga pelayanan dan fungsi representasi kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.