GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama DPRD Kota Palu resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Kamis (14/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Palu, Rico A.T. Djanggola, dan dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari pihak Pemkot, hadir Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, didampingi Sekretaris Daerah Irmayanti Pettalolo.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan PBB dan Bubarkan DPR Ricuh di Kota Palu, Tiga Polisi-Satu Mahasiswa Luka-luka
Melalui kesepakatan ini, Pemkot Palu dan DPRD berkomitmen menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Baca juga: Orca Dental Studio Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di Milenium Gym Palu
“Kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan bersama agar penyusunan APBD 2026 tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan warga,” ujar Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin.
Baca juga: ACC Palu Gandeng Media Tingkatkan Literasi Pembiayaan Aman dan Nyaman
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi tahap awal penyusunan APBD 2026 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Palu.












