GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng mengatakan total PPPK Tahap I yang menerima SK berjumlah 2.402 orang terdiri dari 131 tenaga kesehatan, 169 tenaga guru dan 2.102 tenaga teknis.
“Jumlah peserta yang lulus tahap I ada 2.408 orang, tetapi ada 4 orang memundurkan diri dan 2 orang meninggal dunia, mereka semua dari tenaga teknis, sehingga totalnya menjadi 2.402 orang,” ucapnya di Lapangan Pogombo, Senin (23/6/2025).
Para PPPK tersebut diangkat dalam golongan I pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 129 orang.
Kemudian, golongan V pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 737 orang.
Lebih lanjut, golongan VIII Pendidikan Diploma 101 orang, golongan IX pendidikan Sarjana 1.426 orang dan golongan X pendidikan Magister 15 orang.
“Mereka akan ditempatkan di 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk 2 Rumah Sakit (RS) yaitu Undata dan Madani,” ujarnya.
Disisi lain, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyampaikan PPPK telah berkontribusi dalam layanan pemerintahan meski baru mendapatkan status secara hukum.
“Alhamdulillah sekarang ini sudah ada kejelasan status, sekarang sudah ada SK, saya harap tancap gas, kerja keras, disiplin dan tunjukkan loyalitas,” tuturnya.
Anwar Hafid berharap, agar PPPK bisa meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Sulteng Nambaso.
“Saya juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah turut membina dan mengawasi kinerja PPPK agar pelayanan publik berjalan optimal,” jelasnya.