Seputar Sulteng

BKD Sulteng Belum Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

Global Sulteng
×

BKD Sulteng Belum Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
BKD Sulteng Belum Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kini resmi memasuki tahap uji kompetensi, setelah sebelumnya diumumkan hasil seleksi administrasi. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kini resmi memasuki tahap uji kompetensi, setelah sebelumnya diumumkan hasil seleksi administrasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyerahkan jadwal seleksi kompetensi kepada instansi pemerintah pada Senin, 14 April 2025. Proses ini menandai dimulainya tahapan krusial bagi para pelamar PPPK tahap 2.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Kelanjutan seleksi PPPK tahap II akan segera dimulai. Mulai Senin besok, BKN akan serahkan jadwal seleksi kompetensi ke instansi. Setelah itu, instansi akan mengumumkan detail jadwal dan lokasi kepada pelamar,” tulis BKN melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial dikutip Minggu (13/4/2025).

Baca juga: BKN Undur Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Ini Jadwal Terbarunya

Peserta diminta untuk memantau langsung pengumuman jadwal dan lokasi ujian di masing-masing instansi. Setelah pengumuman resmi dari instansi, peserta baru bisa mencetak kartu ujian di portal SSCASN BKN.

“Cetak kartu ujian baru bisa dilakukan setelah instansi mengumumkan dan klik final pengumuman di portal SSCASN,” imbau BKN.

Hingga Senin (21/4/2025), berdasarkan pantauan GlobalSulteng, baru dua daerah yang telah mengumumkan jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2, yakni Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi masing-masing daerah, yaitu @bkpsdm.kotalubuklinggau dan @bkpsdmkab.kapuashulu.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah hingga kini belum merilis jadwal seleksi.

GlobalSulteng telah menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman namun belum memberikan informasi lebih lanjut karena masih mengikuti proses assessment.

“Setelah selesai assessment,” tulis Adiman singkat dalam pesan WhatsApp, Senin (21/4/2025).

Diketahui, berbeda dengan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi PPPK tahun ini tidak menggunakan sistem passing grade. Berdasarkan Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, kelulusan ditentukan melalui sistem peringkat terbaik.

Dalam sistem ini, peserta dengan nilai tertinggi akan diprioritaskan untuk mengisi formasi yang tersedia. Urutan prioritas juga mengacu pada status kepegawaian, mulai dari eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), pegawai yang masuk database non-ASN BKN, hingga pegawai aktif yang bekerja minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah.

Baca juga: Gubernur Sulteng Anwar Hafid Resmikan Air Terjun Pofua’a Bente Morowali, Misi Seribu Dewi

Jika formasi belum terpenuhi setelah pemeringkatan, instansi bisa mengisi posisi tersebut dengan pelamar dari jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan berbeda, tetap mengacu pada peringkat hasil seleksi.

Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural. Setelah seluruh proses selesai, peserta dinyatakan lulus jika berhasil memperoleh peringkat terbaik sesuai formasi yang dilamar.