Politik

Tokoh Masyarakat Sebut Erwin Burase Tak Punya Kontribusi Signifikan di Parimo Selama Jadi Anggota DPRD Sulteng

Global Sulteng
×

Tokoh Masyarakat Sebut Erwin Burase Tak Punya Kontribusi Signifikan di Parimo Selama Jadi Anggota DPRD Sulteng

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Tokoh Masyarakat Sebut Erwin Burase Tak Punya Kontribusi Signifikan di Parimo Selama Jadi Anggota DPRD Sulteng
Tokoh Masyarakat Parimo Erdan Labanduna menyebut bahwa Erwin Burase tidak mempunyai kontribusi signifikan di Kabupaten selama menjadi Anggota DPRD Sulteng. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Tokoh Masyarakat Parimo Erdan Labanduna menyebut bahwa Erwin Burase tidak mempunyai kontribusi signifikan di Kabupaten selama menjadi Anggota DPRD Sulteng.

Hal itu disampaikan saat Erdan Labanduna saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Rabu (9/4/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Padahal, Erwin Burase telah menjabat sebagai Anggota DPRD Sulteng dapil Parimo selama 3 periode.

Baca juga: Dua SSK Brimob Polda Sulteng Disiapkan Amankan PSU Pilkada Parimo, Karo Ops Ingatkan Personel Tetap Waspada

“Kontribusi tidak terlalu signifikan bagi masyarakat di parimo secara umum. Apalagi kalau cuman membawa aspirasi masyarakat parimo, itu minim sekali kalau 3 periode,” ucapnya.

Disisi lain, Erdan juga menyoroti wakil Erwin Burase yakni Abdul Sahid. Menurutnya, kapasitas Sahid belum cukup untuk menduduki jabatan sebagai wakil kepala daerah.

“Kalau cari pemimpin, sudalah yang dari guru, yang tidak terlalu paham meletakan kebijakan pembangunan, tidak boleh, artinya telalu minimlah,” ujarnya.

Diketahui, ada 4 Pasangan Calon (Paslon) yang akan mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) pada Rabu 16 April 2025.

Adapun paslon yang bertarung di PSU Pilkada Parimo 2024 diantaranya adalah Badrun Nggai-Muslih (nomor urut 1), Moh Nur Dg Rahmatu-Arman Maulana (nomor urut 2), Nizar Rahmatu-Ardi (nomor urut 3) dan Erwin Burase-Abdul Sahid (nomor urut 4).

Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Pemprov Sulteng Gelar Halal Bihalal dan Apel Gabungan

Empat paslon itu telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 23 Maret 2025. Partai politik (Parpol) pengusung tidak memberikan calon pengganti kepala daerah dari nomor urut 5 sampai batas waktu yang ditentukan.

Pelaksanaan PSU tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yakni 327.357 orang pemilih. Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tidak ada perubahan yaitu 818.

Hingga berita ini diterbitkan, Erwin Burase belum memberikan jawaban apapun terkait hal tersebut.