Kriminal Hukum

14 Anggota Geng Motor Ditangkap Tim Jaguar Sat Samapta Polresta Palu, Ternyata Niat Tawuran

Global Sulteng
×

14 Anggota Geng Motor Ditangkap Tim Jaguar Sat Samapta Polresta Palu, Ternyata Niat Tawuran

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
14 Anggota Geng Motor Ditangkap Tim Jaguar Sat Samapta Polresta Palu, Ternyata Niat Tawuran
Sebanyak 14 orang anggota geng motor ditangkap Tim Jaguar Satuan Samapta Polresta Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 14 orang anggota geng motor ditangkap Tim Jaguar Satuan Samapta Polresta Palu.

Para anggota geng motor tersebut ditangkap saat berkumpul dilintasan lari lapangan Vatulemo Palu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Kepergok Mencuri LPG 3 Kg, Pria di Morowali Ini Malah Pura-pura Pingsan

Menurut Kasat Samapta Polresta Palu AKP Fadli, para anggota geng motor ditangkap saat pihaknya melakukan patroli pada Jumat 14 Februari 2025.

Baca juga: 2.013 Pelamar PPPK Tahap II di Sulteng Lulus Seleksi Administrasi, Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi Cek Disini

Kemudian, pihaknya menemukan sekelompok pemuda (anggota geng motor) telah berkumpul di lintasan lari Lapangan Vatulemo Palu.

Baca juga: 66 Pelamar PPPK Tahap II Tenaga Kesehatan di Sulteng Tak Lulus Seleksi Administrasi, BKD Sebut Mayoritas dari Rumah Sakit Swasta

“Mereka menamakan kelompok geng motor itu Brigez21,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Senin (17/2/2025).

Baca juga: Plt Kepala BKD Imbau Pelamar PPPK Tahap II di Sulteng Tak Gunakan Jasa Calo: Itu Penipuan

Kata Fadli, kelompok tersebut berniat untuk melakukan tawuran geng motor lainnya bernama Area Lorong Texas 22.

Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Jaguar Satuan Samapta Polresta Palu menemukan barang bukti berupa 1 buah busur dan 2 mata busur dari kelompok tersebut.

Baca juga: Sekda Irmayanti Pettalolo Sebut Fakultas Kedokteran Untad Berhasil Cetak Tenaga Medis Berkualitas

“Mereka langsung dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.