GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 2.637 kasus pelanggaran lalu lintas di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2025.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono kepada GlobalSulteng, Rabu (12/2/2025).
Kata Djoko, 2.637 kasus pelanggaran lalu lintas tercatat dihari pertama (H1) pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2025.
“Naik 71 persen di bandingkan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2024 lalu,” ucapnya.
Adapun jumlah pelanggaran lalu lintas itu terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, ETLE mobile dan teguran.
Sementara, jumlah kecelakan lalu lintas H1 Operasi Keselamatan Tinombala 2025 tercatat 2 kasus atsu menurun 60 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tidak ada korban jiwa dan kerugian materil dalam kejadian laka itu,” ujarnya.
Djoko menambahkan, kenaikan jumlah pelanggaran ini menunjukan tingkat kesadaran masyarakat masih kurang dalam berlalu lintas.
“Tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas, dengan mematuhi aturan, kita menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri serta pengguna lalu lintas lainnya di jalan raya,” tuturnya.












