GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Wali Kota Palu Reny Lamadjido menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun anggaran 2024.
Penyerahan LHP yang bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (20/12/2024).
LHP Belanja Daerah 2024 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulteng Binsar Karyanto.
Kepala Perwakilan BPK Binsar Karyanto menyebut bahwa penyerahan LHP ini merupakan wujud transparansi dan tanggungjawab BPK dalam mengemban amanat UUD 1945 dan peraturan pelaksanaannya yaitu memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.
Selain itu, BPK mempunyai kewajiban menyerahkan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan disampaikan pula kepada kepala daerah atau pimpinan instansi sesuai kewenangannya.
“Pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas,” ucapnya.
“Sedangkan PDTT adalah pemeriksaan selain pemeriksaan keuangan dan kinerja, dalam hal ini adalah pemeriksaan kepatuhan,” tambahnya.
Kata Binsar, pemeriksaan kepatuhan dilaksanakan sesuai dengan standar pemeriksaan BPK RI yaitu meliputi prosedur-prosedur yang dipandang perlu sesuai dengan keadaan.
Selanjutnya, output pemeriksaan yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja memuat rekomendasi, sedangkan dalam LHP PDTT memuat simpulan.
Binsar menyatakan, untuk pemeriksaan kepatuhan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 sampai dengan Triwulan III pada Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Banggai, Morowali Utara, dan Morowali, pemeriksaan difokuskan pada aspek pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
“4 Kabupaten ini pemeriksaannya difokuskan pada aspek pelaksanaan pengadaan barang/jasa,” ujarnya.












