GLOBALSULTENG.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta penebaran benih ikan nila di Danau Poso dievaluasi sebelum kegiatan serupa dilanjutkan.
Langkah ini diperlukan untuk melindungi ikan endemik dan menjaga keseimbangan ekosistem danau.
Kepala DKP Sulteng, Yopie M. I. Patiro, mengatakan penebaran ikan untuk meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi dan pendapatan masyarakat harus mempertimbangkan karakteristik perairan, daya dukung lingkungan, serta aturan yang berlaku.
“Khusus untuk Danau Poso, yang memiliki nilai ekologis penting, kami mendorong agar tidak dilakukan penebaran lanjutan sebelum ada evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi,” ucapnya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Dia juga mendorong koordinasi pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan ikan endemik. Salah satu upaya yang dapat dikaji ialah penebaran kembali ikan endemik, termasuk sidat, berdasarkan kajian ilmiah dan kondisi lingkungan.
Selain itu, pemerintah kabupaten didorong menyusun regulasi untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan Danau Poso secara berkelanjutan.
Baca juga: Ardi Manfaatkan KUR BRI untuk Kembangkan Usaha Ketoprak Warisan Orang Tua
Terkait penebaran benih nila di Pantai Siuri, DKP Sulteng menegaskan kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Poso, bukan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kehadiran Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam kegiatan itu juga bukan bagian dari agenda resmi kunjungan kerjanya. Gubernur menghadiri kegiatan setelah diajak Bupati Poso saat berada di daerah tersebut.
Yopie menambahkan, kehadiran Gubernur tidak serta-merta menjadikan penebaran benih nila sebagai program pemerintah provinsi.
Disisi lain, DKP Sulteng menyatakan pengembangan perikanan tetap dapat dilakukan untuk mendukung ekonomi masyarakat. Namun, budidaya nila perlu diarahkan pada sistem yang terkendali dan sesuai ketentuan agar tidak mengabaikan kelestarian sumber daya ikan.
DKP Sulteng menekankan bahwa pengelolaan Danau Poso harus mengutamakan kajian ilmiah, perlindungan spesies endemik, serta koordinasi antarpemerintah sesuai kewenangan masing-masing.













