Nasional

Jasa Raharja Serahkan 50 Alat Bantu untuk Penyintas Kecelakaan, dari Kaki Palsu hingga Kursi Roda

Global Sulteng
×

Jasa Raharja Serahkan 50 Alat Bantu untuk Penyintas Kecelakaan, dari Kaki Palsu hingga Kursi Roda

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Serahkan 50 Alat Bantu untuk Penyintas Kecelakaan, dari Kaki Palsu hingga Kursi Roda
PT Jasa Raharja menyerahkan 50 alat bantu bagi penyintas kecelakaan lalu lintas, terdiri atas 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20 tongkat kruk. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung mobilitas dan kemandirian korban. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – PT Jasa Raharja menyerahkan 50 alat bantu bagi penyintas kecelakaan lalu lintas, terdiri atas 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20 tongkat kruk. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung mobilitas dan kemandirian korban.

Penyerahan dilakukan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas 2026 di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, Kamis, 8 Oktober 2026.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Corporate Secretary Jasa Raharja Sigit Harismun mengatakan, bantuan itu merupakan bagian dari komitmen perusahaan mendampingi penyintas, sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa kecelakaan lalu lintas dapat dicegah.

“Dukungan yang diberikan harus mampu membuka kembali ruang bagi mereka untuk berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,” kata Sigit.

Salah seorang penerima kaki palsu mengaku mengalami kecelakaan saat berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk.

Ia diduga mengalami microsleep sebelum berusaha menghindari truk di depannya. Sepeda motornya terjatuh dan menyebabkan cedera berat pada kaki.

Setelah menjalani dua kali operasi, bantuan kaki palsu membantunya kembali berjalan. Ia pun mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan perjalanan ketika mengantuk atau kelelahan.

“Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Jasa Raharja mencatat telah melayani 129.443 korban kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga September 2026.

Baca juga: Layani Transaksi Warga di Kawasan Tambang, Nova Sukses Besarkan Enam Cabang BRILink

Sebanyak 20.836 orang meninggal dunia dan 108.607 lainnya mengalami luka-luka.

Angka tersebut setara dengan rata-rata sekitar 76 korban meninggal dan hampir 400 korban luka setiap hari.

Dalam periode yang sama, Jasa Raharja menyalurkan santunan dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun.

Pelayanan itu didukung 2.866 rumah sakit mitra. Perusahaan menyebut santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.

Namun, menurut Sigit, kecepatan pemberian santunan perlu diimbangi dengan pencegahan agar jumlah korban tidak terus bertambah.

Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan pemangku kepentingan lainnya telah menjalankan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan. Penurunan jumlah korban meninggal tercatat di 430 titik.

“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan,” kata Sigit.

Ia mengajak pemerintah, kepolisian, pelaku usaha transportasi, komunitas, dan pengguna jalan memperkuat upaya keselamatan.

Menurut dia, kepatuhan berlalu lintas dan keputusan untuk tidak berkendara saat lelah atau mengantuk menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan.