GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Anwar Hafid protes keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.
Kata Anwar Hafid, pembatalan Sulteng sebagai tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027 diambil secara sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
Padahal, Sulteng telah menjalankan berbagai tahapan persiapan sejak resmi ditunjuk sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat.
“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulteng, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah,” ujar Anwar Hafid.
Kata Anwar Hafid, pihaknya telah menyusun konsep penyelenggaraan, penetapan maskot resmi, hingga penataan kawasan Hutan Kota Palu untuk dijadikan pusat kegiatan FORNAS 2027.
Selain itu, sejumlah pekerjaan pendukung juga mulai dijalankan sebagai bagian dari kesiapan Sulteng menyambut ribuan peserta olahraga masyarakat dari seluruh Indonesia.
Anwar Hafid mengklaim, pemerintah daerah tidak pernah menerima komunikasi resmi ataupun evaluasi yang menyatakan Sulteng tidak siap menjadi penyelenggara.
Menurutnya, jika persoalannya berkaitan dengan kesiapan daerah, semestinya dibahas bersama karena seluruh tanggung jawab penyelenggaraan berada di tangan pemerintah provinsi.
Anwar Hafid juga menyayangkan sikap KORMI Sulteng tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait surat yang dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh KORMI Pusat.
Padahal, kata Anwar Hafid selama ini pemerintah daerah, KORMI Sulteng dan KORMI Pusat beberapa kali menggelar pertemuan untuk membahas kesiapan Sulteng sebagai tuan rumah FORNAS 2027.
Anwar Hafid juga mempertanyakan indikator yang digunakan KORMI Pusat hingga memutuskan mencabut status tuan rumah Sulteng.
Dia menambahkan, hingga keputusan itu diumumkan, tidak pernah ada evaluasi bersama ataupun pemberitahuan resmi yang menjelaskan alasan daerah dianggap tidak memenuhi kesiapan sebagai penyelenggara.
“Pencabutan status tuan rumah seharusnya menjadi langkah terakhir setelah seluruh proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh, bukan diputuskan secara sepihak,” jelasnya.












