GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi Sulteng mencapai 8,32 persen hingga Mei 2026 secara tahunan (yoy).
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Teddy Suhartadi Permadi saat kegiatan Jurnalis Update Triwulan II di Palu, Kamis, 2 Juli 2026.
Teddy menjelaskan, pertumbuhan ekonomi sebesar 8,32 persen tersebut melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada angka 5,61 persen atau menempatkan Sulteng pada posisi ketiga setelah Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat.
Adapun pertumbuhan ekonomi daerah didorong oleh sektor industri pengolahan, terutama komoditas besi baja, nikel, dan kokas, serta meningkatnya aktivitas belanja pemerintah melalui APBN dan APBD.
“Pertumbuhan ekonomi Sulteng masih sangat kuat. Tetapi, tantangan fiskal tetap perlu menjadi perhatian agar pertumbuhan ini dapat berkelanjutan,” kata Teddy.
Per Mei 2026, pendapatan APBN di Sulteng terealisasi sebesar Rp3,51 triliun atau 39,18 persen dari target, tumbuh 12,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Sementara, realisasi belanja APBN mencapai Rp8,85 triliun atau 41,94 persen dari pagu anggaran, yang didominasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp6,2 triliun.
Disisi lain, pendapatan APBD Sulteng baru terealisasi Rp5,56 triliun atau 26,17 persen dari target dan mengalami kontraksi 12,46 persen secara tahunan.
Baca juga: Bidik Efisiensi Operasional UMKM, BNI Perkuat Digitalisasi Bisnis Lewat BNIdirect
Kata Teddy, pendapatan daerah masih didominasi dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp4,48 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp1,06 triliun.
“Tingkat kemandirian fiskal Sulteng masih rendah, yakni sekitar 19,06 persen, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, realisasi belanja APBD hingga akhir Mei mencapai Rp5,59 triliun atau 24,83 persendari pagu anggaran.
Sebagian besar belanja masih terserap untuk belanja operasi, khususnya belanja pegawai yang mencapai Rp3,75 triliun atau sekitar 67,15 persen dari total belanja daerah.
Akibat tingginya belanja dibandingkan pendapatan, APBN regional Sulteng mencatat defisit sebesar Rp5,34 triliun, sedangkan APBD mengalami defisit sekitar Rp28,59 miliar.
Teddy menilai pemerintah daerah perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan efisiensi belanja, serta memperbesar porsi belanja produktif agar struktur fiskal menjadi lebih sehat dan manfaat anggaran lebih banyak dirasakan masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah daerah memperkuat sektor unggulan seperti industri pengolahan, pertanian, perkebunan, dan perikanan agar basis penerimaan daerah semakin kuat dan ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi,” ujarnya.













