GLOBALSULTENG.COM, PALU – Universitas Tadulako (Untad) dinilai telah memiliki fondasi finansial dan administratif yang kuat untuk bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Meski begitu, keberhasilan perubahan status tersebut dinilai tidak ditentukan oleh kekuatan anggaran semata, melainkan kesiapan seluruh civitas akademika mengubah pola kerja dan tata kelola.
Wakil Rektor (Warek) IV Bidang Pengembangan dan Kerja Sama Untad, Aiyen mengatakan masih banyak anggapan bahwa syarat utama menjadi PTN-BH adalah kemampuan keuangan.
Padahal, yang lebih menentukan adalah kemampuan perguruan tinggi membangun tata kelola yang mandiri, adaptif dan akuntabel.
“Menjadi PTN-BH pada prinsipnya bukan soal uang. Perguruan tinggi bisa saja memiliki modal besar, tetapi jika tata kelolanya buruk, tetap berisiko mengalami kesulitan bahkan gagal berkembang,” kata Aiyen usai mendampingi kunjungan Wamendiktisaintek Prof Fauzan di Kampus Untad, Minggu, 21 Juni 2026.
Kata Aiyen, kondisi keuangan Untad terus menunjukkan tren positif. Dalam periode 2022 hingga 2025, saldo keuangan universitas meningkat sekitar 200 persen, sementara pendapatan institusi tumbuh rata-rata 15 persen setiap tahun.
Adapun peningkatan tersebut, dicapai tanpa menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
Kendati demikian, Aiyen menilai tantangan terbesar justru berada di internal kampus. Budaya kerja yang masih bergantung pada pola satuan kerja (satker) pemerintah harus diubah jika Untad ingin sukses sebagai PTN-BH.
Baca juga: Wamendiktisaintek Minta Kampus Jadi Garda Terdepan Literasi Kebencanaan di Indonesia
“Kalau dalam rapat internal masih banyak unit yang menunggu instruksi pimpinan untuk menyelesaikan berbagai persoalan, berarti pola pikir satker masih kuat. Dalam sistem PTN-BH, setiap unit harus mampu mengelola program, mencari peluang, dan bertanggung jawab terhadap kinerjanya sendiri,” ujarnya.
Secara administratif, Aiyen mengatakan seluruh dokumen persyaratan menuju PTN-BH telah dipersiapkan. Namun, penetapan status tersebut tetap menjadi kewenangan Kementerian Dikti Saintek melalui proses evaluasi yang bertahap.
Sembari menunggu keputusan pemerintah, Untad terus memperkuat kualitas akademik. Saat ini kampus memiliki 103 program studi, dengan sekitar 37 persen di antaranya telah meraih akreditasi unggul.
Sejumlah program studi juga telah memperoleh akreditasi internasional, sementara lainnya masih dalam proses.
Warek Aiyen berharap, transformasi menjadi PTN-BH bisa memperluas kerja sama internasional, meningkatkan daya saing lulusan, memperkuat riset dan inovasi, serta mendorong kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan ekonomi daerah.
“PTN-BH bukan sekadar berganti status kelembagaan. Yang paling penting adalah kesiapan seluruh sivitas akademika menjadi lebih mandiri, inovatif, dan bertanggung jawab dalam mengelola perguruan tinggi,” tuturnya.













