GLOBALSULTENG.COM – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki potensi likuifaksi pascagempa bumi magnitudo 6,7 yang mengguncang Kabupaten Sigi pada 16 Juni 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria mengatakan hasil kajian sementara menunjukkan beberapa wilayah terdampak gempa berada pada kawasan yang memiliki potensi likuifaksi berdasarkan peta kebencanaan Badan Geologi.
Adapun wilayah yang perlu mendapat perhatian antara lain Kabupaten Sigi, Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan sebagian wilayah Kabupaten Poso.
“Peta potensi likuifaksi menunjukkan beberapa wilayah memiliki peluang mengalami likuifaksi. Wilayah yang perlu mendapatkan perhatian antara lain Kabupaten Sigi, Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, dan juga sebagian Kabupaten Poso,” ucap Lana dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal resmi Badan Geologi, Jumat, 19 Juni 2026.
Meski begitu, kata Lana, potensi likuifaksi tidak berarti bencana tersebut pasti terjadi. Kejadian likuifaksi dipengaruhi berbagai faktor, seperti jenis tanah, tingkat kejenuhan air tanah dan kekuatan guncangan gempa.
“Potensi bukan berarti pasti terjadi, tetapi menunjukkan perlunya kewaspadaan dan mitigasi,” ujarnya.
Lana menjelaskan likuifaksi umumnya terjadi pada lapisan tanah berpasir yang jenuh air ketika mengalami guncangan kuat. Kondisi tersebut dapat menyebabkan tanah kehilangan daya dukung sehingga bangunan, jalan, dan infrastruktur di atasnya mengalami pergeseran atau ambles.
Fenomena serupa pernah terjadi saat gempa bumi dan likuifaksi yang melanda Sulawesi Tengah pada 2018 dan menimbulkan kerusakan besar di sejumlah wilayah.
Selain potensi likuifaksi, tim Badan Geologi juga menemukan sejumlah dampak geologi pascagempa berupa retakan tanah, penurunan permukaan lahan, amblesan jalan, serta longsoran di beberapa lokasi terdampak.
Lana menilai informasi potensi likuifaksi perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan tata ruang, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan kawasan permukiman di masa mendatang.
Menurut Lana, kajian lebih rinci masih diperlukan untuk mengetahui tingkat kerawanan pada setiap lokasi sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara tepat dan terukur.
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi pemerintah dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang memiliki riwayat kerentanan geologi tinggi atau menunjukkan tanda-tanda deformasi tanah.
“Informasi potensi likuifaksi menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam upaya mitigasi dan penataan ruang ke depannya,” jelas Lana.












