GLOBALSULTENG.COM, PALU – DPRD Kota Palu kembali mempertanyakan progres penyelesaian polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman yang diduga terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Palu.
Anggota DPRD Palu, Muslimun, menegaskan hingga kini DPRD belum menerima laporan resmi terkait hasil penanganan kasus tersebut, meski Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah digelar beberapa bulan lalu.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan terkait PPPK siluman. Mereka mau diapakan, berapa banyak yang sudah dikeluarkan, DPRD juga belum menerima laporannya. Ini menjadi catatan khusus bagi kami,” ucap Muslimun dalam rapat paripurna DPRD Palu, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, persoalan ini penting segera diselesaikan karena Pemerintah Kota Palu akan menghadapi kebijakan Menteri Keuangan terkait batas pembiayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen dari APBD.
“Penganggaran ASN di Kota Palu saat ini sudah di atas 50 persen. Karena itu, masalah PPPK siluman tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Palu Masih Sisakan Sejumlah Agenda Strategis di Caturwulan I 2026
Sementara itu, anggota DPRD Palu lainnya, Erman Lakuana, mengungkapkan pihaknya telah meminta penjelasan langsung kepada Inspektorat Kota Palu mengenai perkembangan kasus tersebut.
Menurut Erman, Kepala Inspektorat menyampaikan bahwa proses audit masih berlangsung dan saat ini memasuki tahap penyelesaian.
“Kemarin saya sudah tanyakan ke Inspektorat. Mereka menyampaikan audit masih berjalan dan kemungkinan finalisasi dilakukan akhir bulan ini,” tutur Erman.
Dia juga menyebut berdasarkan data yang diperoleh, dugaan PPPK siluman paling banyak ditemukan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palu, Muhlis U Aca. Hadir dalam rapat itu Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu, Eka Komalasari, bersama sejumlah pimpinan OPD terkait.












