Seputar Sulteng

RDP Soal Debu Tambang di Morut, Ketua DPRD Warda Dg Mamala Gebrak Meja

Global Sulteng
×

RDP Soal Debu Tambang di Morut, Ketua DPRD Warda Dg Mamala Gebrak Meja

Sebarkan artikel ini
RDP Soal Debu Tambang di Morut, Ketua DPRD Warda Dg Mamala Gebrak Meja
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara (Morut) Warda Dg Mamala menggebrak meja saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 23 perusahaan tambang. Foto: Tangkapan Layar.

GLOBALSULTENG.COM, MORUT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara (Morut) Warda Dg Mamala menggebrak meja saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 23 perusahaan tambang pada Jumat, 20 Februari 2026.

Pasalnya, Warda menilai pembahasan dalam rapat tersebu telah melebar dan tidak fokus pada keputusan penanganan polusi udara dan debu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

RDP digelar sebagai tindak lanjut aksi demonstrasi Serikat Petani Indonesia (SPI) Morut yang menuntut solusi atas persoalan polusi udara dan debu akibat aktivitas pertambangan.

Sejak awal, Warda mengingatkan agar rapat difokuskan pada keputusan konkret penanganan debu, bukan melebar ke isu lain.

“Aliansi datang untuk mendengar keputusan DPRD sebagai corong masyarakat soal debu, pemilik IUP harus ditanya, patuh atau tidak terhadap kaidah pertambangan dan lingkungan sesuai AMDAL, kalau tidak patuh, kita rekomendasikan sanksi, kalau masih tidak patuh, kita bentuk Satgas,” ucapnya.

Menurut Warda, inti RDP adalah menguji kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan dan memastikan adanya langkah tegas.

Baca juga: Longsor di Kawasan PT IMIP Morowali Tewaskan Satu Pekerja, Sejumlah Alat Berat Ikut Tertimbun

DPRD, kata Warda, memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Namun suasana memanas ketika Wakil Ketua I DPRD Morut Megawati Ambo Assa, menyatakan dirinya yang memimpin sidang dan menilai pembahasan tetap perlu ruang penjelasan lebih luas.

“Maaf ibu ketua, saya yang pimpin sidang, bukan kita mau membahas secara detail, tidak sama sekali,” ujar Megawati.

Perbedaan pandangan itu memicu ketegangan. Warda yang merasa rapat tidak efektif akhirnya menggebrak meja dan keluar dari ruang rapat.

“Saya keluar karena terlalu bertele-tele. Ini waktu puasa, dan apa hasil keputusan yang diharapkan, jangan dibahas sampai ke Sorowako, semua orang sudah paham itu,” tuturnya.

Menurut Warda, poin-poin kesepakatan yang telah dirumuskan pada 5 Februari 2026 terkait penanganan polusi udara dan debu tambang Morut seharusnya langsung ditandatangani oleh masyarakat dan pemilik IUP pada hari itu juga.

“Pertanyaannya, dilaksanakan atau tidak, kalau tidak, DPRD berhak merekomendasikan,” tutur politisi Partai Golkar itu.

RDP akhirnya diskors karena belum menghasilkan kesepakatan. Rapat dijadwalkan kembali pada Senin, 23 Februari 2026, dengan harapan menghasilkan keputusan tegas terkait penanganan polusi debu tambang di Morut.