Seputar Sulteng

Kemenkum Sulteng dan DPRD Bahas Harmonisasi Empat Ranperda, Ada Penggunaan Jalan untuk Hasil Pertambangan-Perkebunan

Global Sulteng
×

Kemenkum Sulteng dan DPRD Bahas Harmonisasi Empat Ranperda, Ada Penggunaan Jalan untuk Hasil Pertambangan-Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Kemenkum Sulteng dan DPRD Bahas Harmonisasi Empat Ranperda, Ada Penggunaan Jalan untuk Hasil Pertambangan-Perkebunan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti rapat fasilitasi harmonisasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti rapat fasilitasi harmonisasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (28/1/2026).

Rapat yang digelar Kanwil Kemenkum Sulteng itu, merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris DPRD Sulteng ihwal permohonan harmonisasi Ranperda.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Adapun rapat harmonisasi ini diikuti oleh anggota Bapemperda DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Yusuf dan Mahfud Masuara.

Empat Ranperda yang di fasilitasi dalam rapat harmonisasi, diantaranya:

1.Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

2.Ranperda tentang ekonomi hijau.

3.Ranperda tentang penyelenggaraan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan.

4.Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan.

Baca juga: Polemik Pencabutan Sanksi Administrasi PT Resky Utama Jaya Morowali dan Ragam Respons Warga

Empat Ranperda tersebut dibahas agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan dapat diterapkan secara efektif di daerah.

Anggota Bapemperda DPRD Sulteng menyoroti aspek tentang budgeting, karena terdapat keterlibatan lebih dari satu institusi yakni BNN dan Kepolisian.

Sehingga, perlunya pengaturan yang jelas agar pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika dapat berjalan sinergis, efektif dan tidak tumpang tindih.

Kemudian, Yusuf mengatakan Ranperda yang dibahas merupakan isu-isu fundamental yang harus disusun secara komprehensif dan berpihak kepada kepentingan publik.

Wiwik Jumatul Rofi’ah juga menekankan pentingnya sinergi dan antara DPRD dan Kanwil Kemenkum agar bisa menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.

“Kami berharap Ranperda yang disusun benar-benar matang secara yuridis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Nantinya, hasil dari harmonisasi empat Ranperda ini, akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda sebelum dibahas ke tingkat berikutnya, sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.