GLOBALSULTENG.COM – Jasa Raharja memastikan seluruh siswa dan satu guru yang menjadi korban kecelakaan di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis pagi, 11 Desember 2025, mendapatkan jaminan perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Kecelakaan yang melibatkan minibus bernomor polisi B-2093-UIU itu terjadi sekitar pukul 06.40 WIB saat kendaraan tersebut menabrak sejumlah siswa dan seorang guru yang tengah berada di halaman sekolah.
Sebanyak 21 anak dan satu orang dewasa dilaporkan mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Hingga siang hari, Jasa Raharja mencatat 16 korban dirawat di RSUD Cilincing, sementara 6 lainnya mendapatkan penanganan di RSUD Koja.
Setelah menerima laporan kejadian, petugas Jasa Raharja langsung turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.
Selanjutnya, perusahaan menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan agar seluruh korban kecelakaan dapat memperoleh layanan medis tanpa kendala administrasi.
Baca juga: Asnawi Rasyid Sebut Langkah Anwar Hafid Maju Ketua Asprov PSSI Sulteng Bukan Dadakan
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penjaminan tengah dipastikan berjalan cepat dan tepat sesuai regulasi.
“Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Karena itu, PT Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik, sekaligus memberi ketenangan bagi keluarga,” ucap Dewi.
Selain memastikan keterjaminan, Dewi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di kawasan sekolah, terutama pada jam-jam padat aktivitas anak.
Menurutnya, insiden ini menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas untuk melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Kami berharap anak-anak segera pulih dan bisa kembali bersekolah seperti biasa. Jasa Raharja akan terus mendampingi sampai seluruh korban dinyatakan sembuh,” ujarnya.
Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang perlindungan kecelakaan lalu lintas.
Perusahaan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan dengan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, sebagai wujud kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan.












