GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat kerja membahas usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) inisiatif DPRD maupun Pemerintah Daerah untuk tahun 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Baruga, Gedung B lantai 3 DPRD Sulteng, Jl Samratulangi Palu, Jumat (26/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Dandi Adhy Prabowo, dengan dihadiri anggota Bapemperda Mahfud Masuara, Yusuf SP, Maryam Tamoereka, dan Winiar Lamakarate.
Hadir pula Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singgi, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Asmir Julianto Hanggi, tenaga ahli DPRD, perwakilan Biro Umum Setda Sulteng, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pemprov Sulteng.
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Pimpin Upacara HUT ke-47 Kota Palu, Tekankan Optimisme dan Persatuan
Kata Dandi, Propemperda merupakan instrumen penting dalam perencanaan legislasi daerah.
“Melalui pembahasan bersama, kami memastikan setiap raperda sesuai kebutuhan masyarakat, memiliki landasan hukum yang kuat, serta mendukung arah pembangunan daerah,” ucapnya.
Dari DPRD Sulteng, terdapat dua usulan raperda yang masuk dalam pembahasan, yakni tentang perlindungan masyarakat hukum adat dan kawasan ekonomi hijau.
Sementara itu, Pemprov Sulteng mengusulkan raperda tentang perlindungan serta pelestarian cagar budaya, serta penyelenggaraan pendidikan melalui program Beasiswa Berani Cerdas.
Bapemperda menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif agar setiap raperda yang masuk dalam Propemperda benar-benar terukur, realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Baca juga: Daftar Pengurus DPP PSI Periode 2025-2030, Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Didapuk Jadi Ketua Harian
“Kami tidak hanya melihat jumlah usulan, tetapi juga urgensi, keterjangkauan, dan manfaatnya untuk masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Hasil rapat ini akan menjadi dasar penetapan Propemperda yang selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk disahkan bersama.
Dengan penyusunan Propemperda yang matang, DPRD Sulteng berharap kualitas produk hukum daerah semakin baik, responsif, dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.