Seputar Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Pimpin Rombongan Kepala Daerah di Sulteng Ikut Rakor Pemberantasan Korupsi

Global Sulteng
×

Gubernur Anwar Hafid Pimpin Rombongan Kepala Daerah di Sulteng Ikut Rakor Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Gubernur Anwar Hafid Pimpin Rombongan Kepala Daerah di Sulteng Ikut Rakor Pemberantasan Korupsi
Gubernur Anwar Hafid memimpin rombongan kepala daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantas Korupsi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Gubernur Anwar Hafid memimpin rombongan kepala daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantas Korupsi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/8/2025).

Rakor pemberantasan korupsi itu juga dihadiri oleh para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Sulteng.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Saya bersama para Bupati, Wali Kota dan Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Anwar Hafid melalui postingan Instagram-nya @anwarhafid14, dikutip Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Penyeludupan Sabu dalam Botol Sampo Digagalkan Petugas Lapas Parigi

Kata Anwar Hafid, kedatangannya bersama rombongan Kepala Daerah di Sulteng merupakan bentuk komitmen dalam memberantas korupsi.

“Kedatangan kami semua adalah bentuk nyata komitmen kita menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi dari pusat hingga daerah,” ucapnya.

Anwar Hafid menyatakan bahwa kolaborasi bersama KPK adalah bagian dari ikhtiar menjadikan integritas sebagai pondasi utama pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Rakor ini merupakan bentuk perhatian terhadap para kepala daerah untuk bersama-sama memberantas korupsi.

“Saya malu kalau daerah banyak korupsi, rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian, apapun yang disembunyikan, pasti ketahuan, karena alat kami di KPK sudah canggih,” tuturnya.

Johanis Tanak juga mengingatkan ihwal sumpah jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Baca juga: KPK Bakal Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Klaim Soal Pengembalian Moge Terbantah

“Tolong dibaca kembali sumpah jabatan, minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan, agar sadar betul beban tugas yang diemban,” jelasnya.

Johanis Tanak menambahkan, korupsi terbesar di Indonesia bukan pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dalam pelayanan publik.

“Kedepan, pendidikan anti korupsi akan masuk dalam kurikulum sejak sekolah dasar,” katanya.