GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan Pemerintah Kota Palu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Paripurna dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kota Palu dan dipimpin langsung Ketua DPRD Rico Djanggola, Kamis (3/7/2025).
Dalam rapat paripurna dihadiri juga oleh para anggota legislatif serta jajaran Pemerintah Kota Palu. Wali Kota Palu Hadianto Rasyid diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa.
Baca juga: Sekprov Novalina Wiswadewa Sebut Perjalanan Dinas Wajib Dapat Persetujuan Gubernur Sulteng
Rahmat Mustafa menjelaskan bahwa penyusunan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 telah mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Raperda ini disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucapnya.
Hasil audit dari BPK RI Perwakilan Sulteng yang disampaikan pada 27 Mei 2025 menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Palu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi peraihan WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Pemkot Palu.
“Capaian ini merupakan buah dari sinergi seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Rahmat Mustafa menambahkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, DPRD tidak berkewajiban memberikan klarifikasi terhadap laporan keuangan yang telah meraih opini WTP.
Meski demikian, Pemkot Palu tetap membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan dan saran dalam rangka menyempurnakan substansi Raperda.
Baca juga: Lansia di Betue Poso Hilang Saat ke Kebun, Tim SAR Bantu Pencarian
Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dari rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Selanjutnya, DPRD Kota Palu akan menggelar sidang pandangan umum fraksi-fraksi sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.