Seputar Sulteng

DPRD Sulteng Konsultasikan Dua Raperda Prioritas ke Kemendagri, Fokus pada Pendidikan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Global Sulteng
×

DPRD Sulteng Konsultasikan Dua Raperda Prioritas ke Kemendagri, Fokus pada Pendidikan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
DPRD Sulteng Konsultasikan Dua Raperda Prioritas ke Kemendagri, Fokus pada Pendidikan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (3/7/2025) untuk melakukan konsultasi terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (3/7/2025) untuk melakukan konsultasi terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua Syarifudin Hafid, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Rombongan DPRD diterima di dua lokasi berbeda, yakni di Gedung B Lantai 7 Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri, dan di Gedung H Lantai 14 Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Ditjen PHD), yang pada sesi kedua diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah I, Slamet Endarto.

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, menjelaskan bahwa konsultasi ini dilakukan untuk membahas dua Raperda yang diusulkan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

“Kedua Raperda ini muncul sebagai respon atas kebutuhan nyata di daerah. Pendidikan merupakan fondasi pembangunan, dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah bagian penting dari sinergi pembangunan berkelanjutan,” ujar Syarifudin.

Ia menegaskan, konsultasi ke Kemendagri ini penting dilakukan agar substansi kedua Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta mendapatkan penguatan hukum sebelum dibahas di tingkat daerah.

Baca juga: Muslimun Minta APH Segera Tangkap Pemasok Sianida di Lokasi Tambang Ilegal, Mengancam Keselamatan Warga-Merugikan Negara

DPRD Sulteng, kata dia, berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya administratif, tetapi juga solutif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui langkah ini, DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk mendorong proses legislasi yang lebih adaptif, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Kedua Raperda tersebut diharapkan segera dibahas dalam rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memperkuat arah pembangunan Sulawesi Tengah yang inklusif dan berkelanjutan.