GLOBALSULTENG.COM, PALU – Seorang lansia bernama Siaja (82) menjadi korban penganiayaan dan pengancaman di Jl Adam Malik, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Peristiwa ini bermula saat pelaku berinisial S berboncengan dengan rekannya IM sambil membawa seekor kambing dari arah Kawatuna pada Selasa 25 Februari 2025.
Kemudian, warga yang curiga lalu berteriak pencuri dan mengejar keduanya hingga terjatuh.
Saat itu, pelaku S berusaha melarikan diri dengan cara memasuki rumah warga (Siaja) sambil membawa sebilah parang. Sementara, IM berhasil melarikan diri.
Pelaku S panik dan sempat memukul korban serta mengancam warga agar tidak mendekatinya. Beruntung, aparat kepolisian segeran mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap pelaku penganiayaan lansia di Kota Palu tersebut.
“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan masih menjalani proses pemeriksaan,” ucap Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: MK Putuskan PSU Pilkada Parimo, Dampak Pencalonan Amrullah Tak Penuhi Masa Jeda 5 Tahun
Deny Abrahams meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus tersebut dengan profesional.
“Saya juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan tindak kejahatan,” ujarnya.












